Rabu, 29 November 2017

Waspada ! Sampah Medis Berserakan di Pinggir Sungai



Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyelidiki pelaku yang membuang sampah medis di pinggir sungai di Desa Bilaporah. Pelaku dianggap melanggar aturan karena sampah medis tak boleh dibuang sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Ishak Sudibyo menerjunkan tim menyelidiki lokasi. Petugas melihat langsung sampah medis yang dibuang di sungai.

"Sampah medis atau yang disebut B3 (bahan berbahaya dan beracun) itu ada penanganan khusus. Tak bisa dibuang sembarangan," kata Ishak di Bangkalan, Rabu 18 Oktober 2017.

Beberapa hari lalu, lanjut Ishak, ia mendapat laporan sampah medis dibuang sembarangan di sungai Desa Bilaporah. Keberadaan sampah ditemukan pertama kali oleh anggota Polres Bangkalan Ipda Rubiono.

Sampah berupa bekas obat-obatan dan peralayan medis. Diduga sampah dari sebuah klinik kesehatan swasta.

"Saya tidak mengetahui pasti siapa yang membuangnya. Saya menemukan saat bertugas melakukan pengamanan," ujar Rubianto.

Menurut Rubianto, limbah tersebut berbahaya. Dari hasil pelatihan soal limbah medis, ia mengetahui penanganan terhadap sampah B3 harus khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Emisi Berdampak Pada Peningkatan Frekuensi Kejadian Bencana di Dunia !

Dengan bencana alam seperti badai, banjir dan dampak-dampak lain akibat perubahan yang semakin merusak, semakin mendesak untuk setiap n...