Rabu, 29 November 2017

Waspada ! Sampah Medis Berserakan di Pinggir Sungai



Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyelidiki pelaku yang membuang sampah medis di pinggir sungai di Desa Bilaporah. Pelaku dianggap melanggar aturan karena sampah medis tak boleh dibuang sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Ishak Sudibyo menerjunkan tim menyelidiki lokasi. Petugas melihat langsung sampah medis yang dibuang di sungai.

"Sampah medis atau yang disebut B3 (bahan berbahaya dan beracun) itu ada penanganan khusus. Tak bisa dibuang sembarangan," kata Ishak di Bangkalan, Rabu 18 Oktober 2017.

Beberapa hari lalu, lanjut Ishak, ia mendapat laporan sampah medis dibuang sembarangan di sungai Desa Bilaporah. Keberadaan sampah ditemukan pertama kali oleh anggota Polres Bangkalan Ipda Rubiono.

Sampah berupa bekas obat-obatan dan peralayan medis. Diduga sampah dari sebuah klinik kesehatan swasta.

"Saya tidak mengetahui pasti siapa yang membuangnya. Saya menemukan saat bertugas melakukan pengamanan," ujar Rubianto.

Menurut Rubianto, limbah tersebut berbahaya. Dari hasil pelatihan soal limbah medis, ia mengetahui penanganan terhadap sampah B3 harus khusus.

Senin, 27 November 2017

Cara Unik Salah Satu Kota di Indonesia untuk Atasi Masalah Sampah


Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah berhasil menekan volume timbunan sampah tahun ini. Awal tahun 2017, rata-rata volume sampah per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekitar 1.200 ton. Jumlah ini menurun 50 ton per hari dibandingkan tahun 2016 lalu.

Wali Kota Makassar M Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, penekanan volume sampah di Makassar berkat kesadaran masyarakat dengan mengedepankan kebersihan lingkungan. Makassar juga memiliki ratusan Bank Sampah dengan sistem daur ulang yang mendukung program kebersihan dalam pemerintahannya.

"Makassar telah memiliki lebih dari 600-an unit Bank Sampah yang tersebar di hampir semua kecamatan di Kota Makassar," kata Ramdhan dalam siaran pers, Senin (17/4/2017).


Riset Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, jumlah timbunan sampah di Indonesia mencapai 175.000 ton/hari atau setara 64 juta ton/tahun. Mirisnya, Indonesia justru berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 juta ton setelah Tiongkok yang mencapai 262,9 juta ton.

"Berangkat dari masalah ini, maka Pemerintah Kota Makassar terus melakukan kampanye tentang pengelolaan sampah menjadi barang-barang yang bermanfaat seperti kerajinan tangan yang juga akan menghasilkan nilai ekonomis bagi pendapatan masyarakat," jelas Wali Kota yang akrab disapa Danny itu.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan sistem menabung dan menukar langsung sampah sortiran yang sebelumnya sudah disortir di Bank sampah Pusat di Jalan Toddopuli Raya untuk dibawa ke Bank Sampah Unit dan ditukar dengan beras atau kebutuhan pokok lainnya.

"Bank Sampah Unit ini adalah tempat penukaran sampah yang bisa langsung ditukar dengan barang kebutuhan pokok atau uang. Sudah ada Bank sampah Unit di balai kota dan rata-rata pegawai di balai kota yang sudah menjadi nasabah mencapai sekitar 1.300 orang," ucap Danny.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjadikan Makassar sebagai proyek percontohan dalam pengelolaan sampah Karena mampu menggalakkan masyarakat dalam membentuk Bank Sampah yang menghasilkan nilai ekonomis.

Sumber : Sindonews.com

Minggu, 26 November 2017

Metode Pengelolaan Limbah B3



Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak dapat begitu saja ditimbun, dibakar atau dibuang ke lingkungan , karena mengandung bahan yang dapat membahayakan manusia dan makhluk hidup lain. Limbah ini memerlukan cara penanganan yang lebih khusus dibanding limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia sehingga menjadi tidak berbahaya atau berkurang daya racunnya. Setelah diolah limbah B3 masih memerlukan metode pembuangan yang khusus untuk mencegah resiko terjadi pencemaran. Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umumnya diterapkan adalah sebagai berikut.

1. Metode pengolahan secara kimia, fisik dan biologi



Proses pengolahan limbah B3  dapat dilakukan secara kimia, fisik, atau biologi. Proses pengolahan limbah B3 secara kimia atau fisik yang umumnya dilakukan adalah stabilisasi/ solidifikasi . stabilisasi/solidifikasi adalah proses pengubahan bentuk fisik dan sifat kimia dengan menambahkan bahan peningkat atau senyawa pereaksi tertentu untuk memperkecil atau membatasi pelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum dibuang. Contoh bahan yang dapat digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi adalah semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik.
Metode insinerasi (pembakaran) dapat diterapkan untuk memperkecil volume B3 namun saat melakukan pembakaran perlu dilakukan pengontrolan ketat agar gas beracun hasil pembakaran tidak mencemari udara.
Proses pengolahan limbah B3 secara biologi yang telah cukup berkembang saat ini dikenal dengan istilah bioremediasi dan viktoremediasi. Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/ mengurai limbah B3, sedangkan Vitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan lebih muran dibandingkan dengan metode Kimia atau Fisik. Namun, proses ini juga masih memiliki kelemahan. Proses Bioremediasi dan Vitoremediasi merupakan proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membersihkan limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu, karena menggunakan makhluk hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa senyawa-senyawa beracun ke dalam rantai makanan di ekosistem.
2. Sumur dalam/ Sumur Injeksi (deep well injection)
Salah satu cara membuang limbah B3 agar tidak membahayakan manusia adalah dengan cara memompakan limbah tersebut melalui pipa kelapisan batuan yang dalam, di bawah lapisan-lapisan air tanah dangkal maupun air tanah dalam. Secara teori, limbah B3 ini akan terperangkap dilapisan itu sehingga tidak akan mencemari tanah maupun air. Namun, sebenarnya tetap ada kemungkinan terjadinya kebocoran atau korosi pipa atau pecahnya lapisan batuan akibat gempa sehingga limbah merembes kelapisan tanah
3. Kolam penyimpanan (surface impoundments)
limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang memang dibuat untuk limbah B3. Kolam-kolam ini dilapisi lapisan pelindung yang dapat mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah menguap, senyawa B3 akan terkosentrasi dan mengendap di dasar. Kelemahan metode ini adalah memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3 bersama  air limbah sehingga mencemari udara.
4. Landfill untuk limbah B3 (secure landfils)
limbah B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus pengamanan tinggi. Pada metode pembuangan secure landfills, limbah B3 ditempatkan dalam drum atau tong-tong, kemudian dikubur dalam landfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran limbah B3. Landffill ini harus dilengkapi peralatan moditoring yang lengkap untuk mengontrol kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau. Metode ini jika diterapkan dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif. Namun, metode secure landfill merupakan metode yang memliki biaya operasi tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak memberikan solusi jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk. 
Sekian penjelasannya menegenai Cara Mengolah dan Menangani Limbah B3, Untuk memahami semua materi diatas Indonesia Environment Center (IEC) akan mengadakan Konsultasi/Training Pengelolaan limbah B3. 
Sumber: ilmiah-oke.blogspot.co.id

5 Fakta yang Harus Anda Tahu Mengenai Air Kemasan !



Penjualan air dalam kemasan bisa ditelusuri hingga tahun 1622 di Holy Well yang terletak di Malvern, Inggris. Air dari mata air Malvern dijual dalam kemasan botol.

Dalam 30 tahun terakhir, konsumsi air kemasan telah meningkat secara drastis. Misalnya, di Amerika Serikat (AS), rata-rata warga menenggak sekitar 113,6 liter air kemasan setiap tahun.

Melihat pertumbuhan yang demikian besarnya, apakah air kemasan memang benar-benar lebih baik, lebih aman, dan sepadan dengan harga yang lebih mahal?

1. Terlalu Mahal


Salah satu yang menjadi alasan untuk berhenti mengkonsumsi air kemasan adalah harganya terlalu mahal.

Menurut suatu penelitian pada 2012 oleh University of Michigan, secara rata-rata harga air kemasan adalah US$1.22 per 3,79 liter (setara dengan Rp 4.350 per liter) yang berarti 300 kali lebih mahal daripada air keran di AS.

Para peneliti mengamati bahwa 2/3 minuman kemasan dijual dalam botol berukuran 500 mililiter sehingga harga per unit volume adalah US$ 7.50 per gallon (Rp 26.741 per liter). Lebih dari dua kali harga rata-rata bensin.

Pada 2015, perusahaan-perusahaan yang mendistribusikan air kemasan meraup US$ 15 miliar. Jumlah itu luar biasa besarnya untuk sesuatu yang sebenarnya sudah tersedia secara murah dan mudah.

Bukan hanya itu, penjualan air kemasan semakin meningkat. Pada 2016, untuk pertama kalinya di AS, volume penjualan air kemasan terjual lebih banyak daripada volume minuman ringan.

2. Setengah Volumenya adalah Air Keran 


Pernahkah kita terpikir tentang asal air dalam kemasan? Tempat asal air seringkali tidak disebutkan dalam daftar kandungan, tapi hanya disebut "mata air", "air gletser", atau "air pegunungan."

Masalahnya, penulisan itu tidak ada pengaturannya, sehingga air dalam kemasan belum tentu berasal dari sumber-sumber yang disebutkan.

Dalam buku berjudul Bottled and Sold: The Story Behind Our Obsession with Bottled Water karangan Peter Gleick, dibeberkan tentang temuan beberapa penelitian yang menengarai sekitar 45 persen air kemasan berasal dari sumber-sumber dinas air minum, termasuk Aquafina keluaran PepsiCo dan Dasani keluaran Coke.

Kadang-kadang, mengambil air dari sumber-sumber dinas air minum bisa bermasalah. Misalnya, di luar Guelph, Ontario, Kanada, Nestle memiliki pabrik air kemasan. Ketika sedang kekeringan, mereka terus mengambil air, sehingga 130 ribu warga terpapar risiko kekurangan air minum.


3. Belum Tentu Memiliki Rasa yang Lebih Enak



Menurut beberapa orang, mereka menyukai air kemasan karena rasanya lebih enak daripada air keran. Memang benar, ada orang-orang yang bisa merasakan bedanya. Namun, kebanyakan orang tidak bisa membedakannya.

Beberapa penelitian dari AS, Swiss, Irlandia, dan Prancis mendapati bahwa hanya sepertiga pengguna saja yang mampu membedakan rasa air keran dan air kemasan.

Temuan itu masuk akal juga. Air keran pun berbeda-beda menurut sumbernya dan air kemasan berbeda-beda kandungannya, bergantung kepada merek. Masing-masing merek memiliki kandungan berbeda untuk kalsium atau sodium.

Walaupun ada yang bisa membedakan rasa air keran dan air kemasan, kebanyakan orang berpendapat bahwa rasa air keran lebih enak daripada air kemasan.

Dalam beberapa penelitian, jumlah orang yang lebih menyenangi air keran biasa dibandingkan dengan air kemasan berkisar antara 45 hingga 75 persen.

4. Tidak Lebih Aman Dibandingkan dengan Air Keran


Salah satu alasan orang memilih air kemasan daripada air keran adalah karena mereka mengira air kemasan lebih aman. Misalnya, krisis air di Flint, Michigan, adalah salah satu alasan kenapa penjualan air kemasan meningkat.

Demi penghematan biaya, pihak berwenang mengubah cara pengolahan air minum, sehingga memunculkan pencemaran oleh timah dari sistem pipa.

Namun, beberapa penelitian mengungkapkan bahwa air kemasan sebenarnya tidak lebih aman daripada air keran.

Biasanya, untuk air keran, bisa ada dua masalah. Pertama, air berasal dari sebuah sumur yang bisa saja tercemar. Masalah ke dua adalah sistem pipa yang mengandung timah di rumah-rumah.

Di luar itu, air minum publik seharusnya aman karena peraturan dan pengujian yang ketat. Di AS, dua hal itu dilakukan oleh Dinas Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency, EPA) dan Administrasi Obat Federal (Federal Drug Administration, FDA).

Tentu saja sistemnya tidak sempurna seperti contoh kasus di Flint tersebut. Namun, air kemasan tidak benar-benar menyelesaikan masalah keamanan air karena proses pembotolan menambah beberapa langkah yang tidak perlu.

Air yang sudah bersih masuk ke pabrik, lalu dibubuhi beberapa zat, melewati beberapa filter, dan mesin menuangkannya dalam botol.

Masalahnya, dengan penambahan langkah, bertambah juga kemungkinan adanya kesalaan. Misalnya dengan air yang tercemar bakteri E. coli. Perlu dicatat, bahwa FDA baru mulai memeriksa keberadaan E. coli air kemasan pada 2013.

Krisis air seperti kasus Flint tentunya masih bisa terjadi di masa depan. Dengan investasi pada infrastruktur, air keran akan terus menjadi sumber yang secara relatif aman dan murah.

5. Membunuh Lingkungan Hidup

Kita mengawali daftar ini dengan pemborosan uang untuk membeli air kemasan. Lebih daripada itu, biaya yang ditimbulkan juga mencakup biaya lingkungan hidup.

Untuk mengemas air, perusahaan-perusahaan menggunakan 17 juta barel BBM setiap tahun. Itu baru pada manufaktur botol dan pengemasan air, belum lagi biaya transportasi ke pengecer.

Yang lebih mencengangkan lagi, diperlukan 1,39 liter air untuk mengemas 1 liter air kemasan. Benar-benar pemborosan.

Pada 2016, sebanyak 48,5 miliar liter air dimasukkan dalam botol-botol yang tidak biodegradable, artinya yang tidak bisa terurai secara biologis. Hanya 12 persen botol yang didaur ulang.

Jadi, botol-botol sisanya bertebaran selama 450 tahun ke depan hingga benar-benar terurai, sehingga kita hanya disisakan dua pilihan.

Pertama adalah membatasi jumlah air kemasan yang kita minum atau mulai membangun pesawat angkasa raksasa seperti dalam film WALL-E karena kita akan memerlukannya.

Menurut jalan cerita film WALL-E, pada 2805 Bumi sudah ditinggalkan penghuninya karena terlalu penuh dengan sampah. Warga planet telah diungsikan menggunakan pesawat angkasa raksasa buatan perusahaan besar Buy-N-Large.

Sumber : www.liputan6.com













Jumat, 17 November 2017

Kali Bekasi Darurat Pencemaran Limbah Pabrik


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfie membenarkan berubahnya warna air di Kali Bekasi disebabkan karena tercemar limbah pabrik.

"Iya benar, sudah diidentifikasi Kali Bekasi tercemar limbah pabrik," ujar Jumhana di Bekasi.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi masih melakukan uji laboratorium. Jumhana menekankan dibutuhkan pengecekan laboratorium ini sebagai bukti bahwa Kali Bekasi benar-benar tercemar dari limbah pabrik tersebut.

"Kan orang bersalah perlu ada bukti dari laboratoriumnya. Kita lagi uji laboratorium. Butuh waktu. Sekarang kan saya masih cari bukti dulu hari ini," kata Jumhana.

Selain itu, Jumhana dapun Kali Bekasi ini sudah beberapa hari ini berubah warna dari kecokelatan menjadi biru kehijauan.

Akibat dari pencemaran air di Kali Bekasi, tepatnya berada di bawah jembatan Perumahan Kemang Pratama, Rawalumbu, Kota Bekasi, menyebabkan banyak ikan yang mati.

Seperti hasil pantauan pada Selasa (18/7/2017) siang, terlihat sejumlah ikan yang mengambang di air, seperti ikan mujaer dan ikan mas.

"Ikannya banyak yang mati, mungkin keracunan," ujar salah satu warga yang sedang memancing di Kali Bekasi, Mujani, Selasa.

Ia menjelaskan di Kali Bekasi ini terdapat banyak beragam jenis ikan yang biasa mereka pancing. Menurut Mujani di kali tersebut sering kali ada ikan patin, ikan mas, dan ikan lele.
Mujani mengaku selama ia memancing sejak pukul 09.00 WIB, belum mendapatkan ikan satu pun. Ia menduga hal ini disebabkan karena kali tercemar membuat jumlah ikan berkurang.


Selain ikan-ikan mati yang sudah mengambang ke permukaan air, tercium pula aroma dari ikan yang mulai membusuk. Sementara, hingga pukul 15.00 WIB, kondisi Kali Bekasi masih nampak bewarna biru kehijauan.

Sumber : kompas.com

Kamis, 16 November 2017

Gabungan Tokoh Amerika Dukung Program untuk Atasi Dampak Perubahan Iklim


Otorita negara-negara bagian, kota, pebisnis dan universitas di Amerika hari Sabtu (11/11) mengatakan mereka masih bertekad mengatasi dampak perubahan iklim meskipun pemerintahan Trump telah mundur dari perjanjian iklim di Paris itu.

Tetapi aliansi, yang memiliki tingkat perekonomian lebih besar dibanding gabungan Jepang dan Jerman, mengatakan mereka tidak akan berhasil mencapai pemangkasan emisi gas rumah kaca yang diharapkan tanpa upaya di tingkat federal.

"Penting diketahui dunia bahwa pemerintah Amerika mungkin telah keluar dari perjanjian Paris, tetapi warga Amerika bertekad pada tujuan yang telah disepakati, dan tidak ada yang bisa dilakukan Washington DC untuk menghentikan kami," ujar mantan walikota New York Michael Bloomberg dalam pertemuan iklim global di Bonn, Jerman.


Gubernur California Jerry Brown menyampaikan hal serupa. “Di Amerika kami memiliki sistem federal, dan negara memiliki kekuatan nyata sebagaimana halnya kota-kota. Dan ketika kota dan negara bergabung bersama, dan kemudian bergabung dengan perusahaan yang kuat, ini menjadi cara untuk menyelesaikan suatu isu,” tambahnya.

Pidato itu sempat terganggu oleh demonstran anti-batu bara dan anti-pengeboran yang mengangkat spanduk dan berteriak-teriak.

Kelompok yang menyebut dirinya sebagai "America’s Pledge" itu mengatakan otorita negara-negara bagian, kota dan kelompok-kelompok swasta telah mengambil sejumlah langkah yang signifikan untuk mengurangi emisi dengan mendorong penggunaan energi terbarukan dan sistem transportasi ramah lingkungan.

Namun dalam laporan kelompok itu mengatakan "kami tidak bisa menggarisbawahi pentingnya keterlibatan federal untuk mencapai tujuan dekarbonisasi lebih serius yang harus diambil Amerika setelah tahun 2025."

Daniel Firger, salah seorang contributor laporan itu mengatakan, ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa bahwa pihak di Amerika yang tidak siap menunggu Trump berubah pikiran tentang perubahan iklim atau menunggu pemerintahan berikutnya menangani masalah ini. 

Sumber : https://www.voaindonesia.com/a/sekelompok-tokoh-amerika-tetap-dukung-upaya-atasi-dampak-perubahan-iklim/4111933.html


Rabu, 15 November 2017

Tips untuk Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Cara Perpanjangannya


Bagi seseorang yang ingin mendirikan suatu badan usaha maka SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) sangat diperlukan karena merupakan salah satu syarat utama pendirian badan usaha.

Syarat pembuatan SIUP Baru bagi pengusaha yang ingin mendirikan suatu badan usaha adalah sebagai berikut :

 1. Untuk Perseroan Terbatas (PT)

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan atau pemegang sahamnya
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) jika penanggung jawabnya seorang perempuan
  • Fotokopi NPWP
  • Surat Keterangan Domisili atau SITU
  • Fotokopi Akta Pendirian PT yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan HAM
  • Surat Izin Gangguan (HO)
  • Izin Prinsip
  • Neraca perusahaan
  • Pasfoto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar)
  • Materai Rp6.000
  • Izin teknis dari instansi terkait jika diminta

2. Untuk Koperasi
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan instansi berwenang
  • Daftar susunan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas
  • Fotokopi SITU dari Pemerintah Daerah (Pemda)
  • Neraca koperasi
  • Materai senilai Rp6.000
  • Pasfoto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar)
  • Izin lain yang terkait (Misalnya jika usaha Anda menghasilkan limbah, Anda harus memiliki izin AMDAL dari Badan pengendalian Dampak Lingkungan Daerah) setempat.
3. Untuk Perusahaan Perseorangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang saham perusahaan
  • Fotokopi NPWP
  • Surat keterangan domisili atau SITU
  • Neraca perusahaan
  • Materai senilai Rp6.000
  • Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar).
  • Izin lain yang terkait usaha yang dijalankan.
4. Untuk Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan
  • Fotokopi SIUP sebelum menjadi perseroan terbuka
  • Fotokopi Akta Notaris Pendirian dan Perubahan perusahaan dan surat persetujuan status perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka dari Departemen Hukum dan HAM
  • Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa perusahaan yang bersangkutan telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka
  • Fotokopi Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) tahun buku terakhir
  • Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar)
Contoh SIUP

Syarat Perpanjangan SIUP yang harus dipersiapkan, antaralain : 

  • Surat Permohonan 
  • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya
  • Fotocopy SKDU/HO/SITU
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy KTP/Kitas/Identitas Diri dari penanggungjawab perusahaan (Presdir, Wakil Presdir, Direktur, Wakil Direktur)
  • Izin teknis (IUI, SIUJK, TDUP, dst)
  • Fotocopy neraca terakhir (khusus koperasi)
  • Pas photo ukuran 3x4 (tiga lembar)
  • Lampirkan SIUP asli (masih berlaku) dan fotocopy SIUP yang sudah tidak berlaku

Catatan : Jika tempat kegiatan usaha bukan milik sendiri, maka harus dilengkapi dengan Surat Izin Pemilik sebagai bukti ketidak keberatan penggunaan tanah/bangunan yang dimaksud. Surat Izin ini ditanda tangani di atas materai cukup sebagai bukti perjanjian sewa-menyewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha.




















Selasa, 14 November 2017

Izin Mendirikan Bangunan untuk Sarana Ibadah di Lahan Fasos atau Fasum


 

Mendirikan bangunan untuk sarana ibadah merupakan hal yang sangat penting bagi umat beragama. Suatu sarana ibadah harus dibangun guna untuk mendukung aktivitas beribadah setiap umat beragama. Namun, jika sarana ibadah tersebut harus didirikan diatas lahan fasos (fasilitas sosial) atau fasum (fasilitas umum), maka beberapa hal berikut harus dipenuhi yang antaralain : 

  1. Surat Kuasa.
  2. Fotocopy KTP atau tanda pengenal pemohon.
  3. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan. 
  4. Rekomendasi Bupati.
  5. Fotocopy Surat Keterangan Pemanfaatan Ruang.
  6. Fotocopy Pertimbangan Teknis Pertanahan.
  7. Fotocopy Izin Lokasi.
  8. Fotocopy Sertifikat Hak atas Tanah atau Surat Perjanjian Sewa Lahan Fasos/Fasum.
  9. Fotocopy Persetujuan Bupati tentang Rekomendasi Pemanfaatan Lahan Fasos/Fasum (melalui Distarkim).
  10. Fotocopy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
  11. Fotocopy Gambar Rencana Tampak (site plan).
  12. Saran Teknis IMB dan Gambar Bangunan.
  13. Fotocopy Persetujuan Tetangga diketahui RT dan RW.
  14. Fotocopy Rekomendasi Kepala Desa dan Camat.
  15. Fotocopy Rekomendasi KUA.
  16. Fotocopy Surat persetujuan.
  17. Fotocopy Izin Lingkungan.
  18. Surat Pernyataan Kegagalan Konstruksi dari Konsultan atau Pemilik Bermaterai.
  19. Pernyataan tidak Sengketa dari Permohonan Bermaterai.


Jumat, 03 November 2017

Manfaat Pengelolaan Limbah B3 yang Harus Anda Ketahui


Limbah B3  merupakan limbah yang berasal dari bahan berbahaya dan beracun yang harus mendapatkan treatment khusus dalam hal pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan. Limbah B3 dapat berasal dari kegiatan industri, rumah sakit, pertambangan, hingga kegiatan rumah tangga. Jika dahulu banyak yang berpikir bahwa limbah B3 merupakan bahan berbahaya yang tidak dapat diolah kembali maka saat ini kita harus mulai berpikir dari dampak dan hasil pengelolaan limbah B3. 

Manfaat dari pengelolaan limbah B3 antaralain : 
  1. Mengurangi dan mendaur ulang limbah B3 rumah tangga mengkonservasi sumber daya dan energi yang terbuang selama produksi. 
  2. Menggunakan lagi limbah B3 rumah tangga sama dengan menghemat uang dan mengurangi energi untuk mengolah. 
  3. Pembuangan limbah B3 rumah tangga yang tepat dapat membangun kesehatan manusia dan lingkungan. 
  4. Mengurangi adanya dampak pencemaran lingkungan dengan melakukan pengelolaan limbah B3 yang sesuai ketentuan. 
  5. Memberikan edukasi kepada semua orang bahwa limbah B3 dapat dikelola dan dimanfaatkan.

Berdasarkan beberapa manfaat pengelolaan limbah B3 diatas, kita semua dapat mengetahui bahwa limbah B3 dapat dikelola dan dimanfaatkan. 
















Emisi Berdampak Pada Peningkatan Frekuensi Kejadian Bencana di Dunia !

Dengan bencana alam seperti badai, banjir dan dampak-dampak lain akibat perubahan yang semakin merusak, semakin mendesak untuk setiap n...